Saturday, August 3, 2013

Makan Daging Manusia Demi Untuk Kesaktian

Mohammad Arif Ali, salah-seorang pelaku kanibalisme.
Dua orang lelaki di Pakistan mencuri mayat manusia dari kuburan dan mengolahnya menjadi kari sebelum melahapnya demi mendapatkan kesaktian.
Pengadilan di Provinsi Punjab, Pakistan, telah menghukum penjara Mohammad Ali Farman dan Mohammad Arif Ali selama dua tahun karena alasan merusak kuburan.
Warga kota Dayha Khan, yang berjarak sekitar 200km dari ibu kota Pakistan, Islamabad ini tidak terbukti melakukan pembunuhan, karena kanibalisme tidak diatur dalam aturan hukum negara itu.
Penyelidikan kepolisian setempat menyimpulkan, dua bersaudara ini mempraktekkan kanibalisme setelah bertemu seorang dukun lokal yang sebelumnya pernah ditangkap karena mencuri mayat dari kuburan.
Dukun itu mengharuskan dua bersaudara itu makan daging manusia jika ingin mendapatkan kesaktian, kata Inspektur Polisi Fakhar Bhatt, yang menangani kasus kanibalisme ini.
"Agar mantranya manjur, mereka harus menyantap daging manusia," kata Bhatt.

Mayat hilang

Kasus kanibalisme ini mulai terkuak ketika seorang perempuan berusia 24 tahun, Saira Parveen, meninggal karena kanker tenggorokan dan dimakamkan oleh kerabatnya.
Keesokan paginya, beberapa kerabat keluarga almarhumah mengunjungi kuburannya dan menemukan ada bekas galian di atasnya.
"Kami mengikuti iring-iringan semut itu. Ada beberapa karung pupuk di bawah tempat tidur. Kami menariknya keluar, dan di dalam karung goni itu kami menemukan potongan tubuh manusia."
"Kami kemudian menggali kuburannya, dan sungguh mengerikan karena jasad Parveen lenyap," kata Aijaz Hussain, saudara perempuan almarhumah.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada kediaman Ali bersaudara.
"Kami menggerebek rumah tersebut dengan ditemani beberapa tokoh masyarakat," kata Inspektur Fakhar Bhatti, petugas kepolisian yang memimpin penyelidikan kasus ini.
"Arif saat itu sedang tidur di kamarnya. Hanya ayahnya dan salah seorang kakaknya ada di sana. Sementara Farman tidak ada di tempat. Kami kemudian melakukan pencarian di rumah itu, dan meminta kunci kamar Farman yang terkunci."
Ketika mereka membuka ruangan itu, aroma daging busuk langsung menyeruak.
"Di tengah-tengah ruangan, saya melihat periuk yang berisi daging kari. Di dekatnya ada papan kayu, kapak serta pisau berukuran besar. Ada sisa-sisa lemak menempel di papan dan kapak. "
Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan mengikuti iring-iringan semut, yang berakhir di bawah tempat tidur.
"Kami mengikuti iring-iringan semut itu. Ada beberapa karung pupuk di bawah tempat tidur. Kami menariknya keluar, dan di dalam karung goni itu kami menemukan potongan tubuh manusia," kata Inspektur Bhatti.

Bertahun-tahun

Di dalam rumah tersangka, polisi menemukan potongan daging manusia di dalam karung goni.
Dari hasil interogasi kepolisian, dua bersaudara itu mengaku telah menggali dan melahap beberapa mayat lainnya dari komplek kuburan setempat.
Mereka juga mengatakan telah melakukan praktek kanibalisme selama beberapa tahun.
Sejumlah orang yang pernah berhubungan dengan Farman Ali kurang yakin dengan anggapan yang menyatakan bahwa mereka mengalami gangguan kejiwaan.
Tanvir Khwawar, warga lokal yang mengaku pernah satu sekolah dengan mereka selama 10 tahun.
"Dia cerdas dan mampu sekolah sampai tingkat 10," kata Tanvir.
"Tapi setelah kelas 10, dia berhenti sekolah, dan semakin terpencil. Kita jarang bersua setelah itu."
"Tapi setelah kelas 10, dia berhenti sekolah, dan semakin terpencil. Kita jarang bersua setelah itu."
Dua bersaudara itu diketahui telah menikah dan punya anak. Namun mereka berpisah dengan istrinya masing-masing sebelum mereka ditangkap.
Para mantan istri mereka, seperti ditirukan Inspektur Bhatti, mengaku mengeluhkan perilaku suaminya yang tidak bekerja, dan kerap mengunci mereka berjam-jam di dalam rumah saat mereka pergi keluar.
Saudara perempuan yang dulu tinggal dengan mereka menderita gangguan jiwa dan ditemukan tenggelam di sebuah kanal beberapa hari setelah mereka ditangkap.
Kakak beradik ini tidak pernah mendapat bimbingan psikiater untuk gangguan psikologi.
Pengacara mereka Rao Hussain mengatakan tugasnya adalah memastikan keduanya mendapat hukuman penjara rendah dan ia berhasil melakukannya.
"Mereka tidak gila, mereka hanya bodoh," kata Rao.
(sumber: BBC Indonesia)

Link terkait

No comments:

Post a Comment